Perekonomian Indonesia
PERAN SEKTOR LUAR
NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA
1. Perdagangan Antar Negara
Perdagangan
internasional (antar Negara) adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa
antarperorangan (individu dengan individu, antara individu dengan pemerintah
suatu Negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Kebijakan
Perdagangan Internasional
a.
peranan perdagangan luar negeri bagi
pembangunan ekonomi Indonesia
Salah satu hal
yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan
internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi
pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas
perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari
komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi
pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia
menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan
tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.
Ketika perdagangan
internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara
menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang
dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung,
diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika
terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan
memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran
pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis
barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang
tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat
perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya
transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara
importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi
lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan
memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).
b. kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari
Pelita ke Pelita berikutnya
Mengingat peran
perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian
nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran
berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan
pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak
positif bagi semua pihak di tanah air ini. Dari Pelita I ke Pelita berikutnya sampai
dengan era reformasi, banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan
ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional,
diantaranya adalah sebagai berikut:
•
Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Menjadi landasan
awal pembangunan masa Orde Baru.Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup
rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap
berikutnya.Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan
rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya
adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
·
Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran utama
Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan
Pelita II dipandang cukup berhasil.
·
Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita
III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.
Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju
kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Dengan titik berat
pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan,
yaitu:
1.
Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat,
khususnya sandang, pangan, dan perumahan
2.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan
pelayanan kesehatan
3.
Pemerataan pembagian pendapatan
4.
Pemerataan kesempatan kerja
5.
Pemerataan kesempatan berusaha
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam
pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
7.
Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh
wilayah tanah air
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan
·
Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Titik berat Pelita
IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan
industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah
berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di
resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah
mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal.
·
Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya
terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi
Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8%
per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang
menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.
·
Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada
Pelita VI ini ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan
pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai
pendukungnya.Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada
periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara
termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri
yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat,
dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
Kebijakan
perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki
tujuan untuk:
1.
melindungi kepentingan ekonomi nasional dari
pengaruh negatif
2.
perdagangan internasional
3.
melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan
industri di dalam negeri
4.
menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam
negeri
5.
menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi
dan stabil
6.
menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs
valuta pada umumnya
7.
menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca
pembayaran inter-nasional.
·
Era
Reformasi
1. Masa Pemerintahan Megawati Sokarno Putri:
a.
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$
5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang
luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b.
Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah
menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi
perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi
beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi
Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena
BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.
2. Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
• Pembayaran utang
secara bertahap kepada badan PBB.
• Memudahkan
investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
• Meningkatkan
sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008″.
2. Hambatan-Hambatan Perdagangan Antar Negara
1.
Hambatan tarif
Tarif adalah suatu
nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang
akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan
jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2.
Hambatan Quota
Quota dapat
diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas
maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
3.
Hambatan Dumping
Dumping diartikan
sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri
dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4.
Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara yang
karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah
kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang
lain (PBB).
3. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan
kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
1.
Neraca jasa, merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa
2.
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan
antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
3.
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintahan (selisih antara
pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih
4.
Selisih yang belum diperhitungkan
5.
Neraca
lalu-lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan
perubahan cadangan devisa
4. Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing
sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya)
yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang
asing (dollar misalnya). Pasar valuta asing(foreign exchange market, forex)
atau disingkat valasmerupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya
(pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia
selama 24 jam secara berkesinambungan.
Nilai Kurs Valuta
Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional.
Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari
negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami
perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya
kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Beberapa faktor
penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
1.
perubahan harga barang ekspor
2.
terjadinya
inflasi
3.
perubahan
tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
4.
perubahan
citarasa masyarakat
5.
faktor
nonekonomi
Sumber:
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/06/01/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar