Perekonomian Indonesia
Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara
( APBN )
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan
tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana
penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31
Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun
ditetapkan dengan Undang-Undang.
1. Perkembangan Dana Pembangunan Di Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah merupakan
konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN
selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos
seperti di bawah ini:
- dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negri dan
penerimaan pembangunan.
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin
dan pengeluaran pembangunan.
2. Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan APBN RI, setiap tahun diawali dengan pidato presiden
pada sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka menyampaikan nota
Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran yang
akan datang. Rancangan ini dipakai oleh DPR sebagai pedoman dalam menetapkan
APBN tahun anggaran berikut yang penetapannya diatur dalam UUD 1945 pasal 23
ayat (1).
Secara umum tahapan dalam penyusunan APBN dapat dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II : Pengesahan Anggaran
Tahap III : Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV : Kontrol/pengawasan
Tahap V : Pertanggung jawaban Anggaran
Dari lima tahap tersebut, tahap
I dan III yang memegang peranan adalah pemerintah dan tahap II dan V yang
memegang peranan adalah DPR dan tahap IV yang memegang peranan adalah BPK
(Badan Pengawasan Keuangan).
APBN di Indoensia masa tahun anggaran dimulai 1 April dan berakhir 31
Maret tahun berikutnya. Akan tetapi mulai tahun 2000, masa tahun anggaran
dimulai 1 Januari dan berakhir 31 Desember di tahun yang sama. Sistem ini
dinamakan sistem tahun kalender.
3. Pekiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
-
Penerimaan dalam negri
-
Penerimaan pembangunan
a. Penerimaan dalam negri
Penerimaan dalam
negri, untuk tahun tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup
menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam . namun
dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia , maka mulai disadari bahwa
ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu di kurangi. untuk keperluan
itu , maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
-
Deregulasi bidang perbankan (1juni 1983).
-
Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 januari
1984), untuk memperbaiki penerimaan negara
-
Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang
selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
b. Penerimaan pembangunan
Penerimaan
Pembangunan terdiri dari penerimaan bantuan program dan proyek.
2. Perkiraan pengeluaran Negara
Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada
dan telah terencana sebelumnya secara rutin:
-
Pengeluaran untuk belanja pegawai
-
Pengeluaran untuk belanja barang
-
Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-
Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan
hutang
-
Pengeluaran Pembangunan :
-
Pengeluaran pembangunan untuk berbagai
departemen/lembaga negara,diantaranya untuk membiayai proyek pembangunan
sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara
bersangkutan.
-
Pengeluaran pembangunan untuk anggran
pembangunan daerah (Dati I dan II )
3. Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan
Negara
Penerimaan dalam negeri dari migas : faktor-faktor yang
dipertimbangkan adalah
-
Produksi minyak rata-rata perhari
-
Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Penerimaan dalam negeri di luar migas: faktor yang di pertimbangkan
adalah
-
Pajak penghasilan
-
Pajak pertambahan nilai
-
Bea masuk
-
Cukai
-
Pajak ekspor
-
Pajak bumi dan bangunan
-
Bea materai
-
Pajak lainnya
-
Penerimaan bukan pajak
-
Penerimaan hasil penjualan BBM
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar