Senin, 01 Juli 2013

Tugas 12: Investasi Dan Penanaman Modal

Perekonomian Indonesia

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL

1.    Investasi

Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.

Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.

a.    Peranan Modal Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Penanaman modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur  pembangunan suatu Negara  dan juga pendapatan nasional bruto. Pendapatan nasional  dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu, penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik untuk tingkat kesehatan ekonomi suatu negara.

2.    Penanaman Modal Dalam Negeri

Penananaman modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.

a.    Peranan Modal Dalam Negeri, Terutama Tentang Fungsi dan Kedudukannya, Perkembangan dan Prospeknya Dimasa Depan.
Peranan modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.

Kedudukan penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara. Fungsi serta kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang penanaman modal.

Perkembangan modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih banyak menggunakan modal asing.

3.    Penanaman Modal Asing (PMA)

Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.

Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a.    alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.

b.   alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.

c.    bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.

Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

a.    Peranan Modal Asing dan Isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia .
Peranan Modal Asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa, Penerimaan pemerintah, Keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan .

Satu isu yang menjadi perhatian utama publik adalah isu mengenai modal asing. Pembahasan isu ini berkaitan dengan berapa persentase modal asing yang diperbolehkan dalam industri perbankan Indonesia. Kalangan anggota DPR saat ini mulai khawatir dengan masuknya modal asing ke dalam industri perbankan nasional. Sepertinya DPR mulai khawatir jika bank asing mulai menguasai market share perbankan nasional dan berdampak buruk pada perekonomian nasional khususnya tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sumber:

Tugas 11: Masalah Pokok

Perekonomian Indonesia
Masalah Pokok
1.       Pengangguran
A.   Pengertian
Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

B.   Ciri pengangguran di Indonesia :
1.  Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.  Perkembangan Inovasi Tekhnologi Informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.  Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
4.  Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang cocok sesuai minat & besarnya gaji yang diharapkan.
5.  Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
6.  Takut menghadapi resiko kerja atau usaha, takut gagal.

2.       Inflasi
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

A.      Penyebab
Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu :
1.       tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) yang lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral).
Inflasi tarikan permintaan terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga.
2.       desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi) yang lebih dipengaruhi dari peran negara.
Inflasi desakan biaya terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan.

B.      Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.          Inflasi yang berasal dari dalam negeri
2.       inflasi yang berasal dari luar negeri.
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1.       Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2.       Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3.       Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4.       Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

C.      Dampak
Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hiperinflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Sumber:

Tugas 10: Kebijaksanaan Pemerintah (Bag.2-Habis)

Perekonomia Indonesia

Kebijaksanaan Pemerintah (Bag.2-Habis)

1.    Kebijaksanaan Moneter

A.   Pengertian

Ada beberapa pengertian mengenai kebijakan moneter, yaitu :
Ø Kebijakan yang bertujuan untuk mendapatkan suatu perkembangan pada aktivitas perekonomian yang berasal dari otoritas moneter di dalam suatu bentuk pengendalian agregat moneter
Ø Suatu proses yang memiliki tujuan untuk mengontrol persediaan uang dalam suatu negara agar lebih efektif dalam pemakaiannya
Ø Kebijakan yang memiliki tujuan menjaga suatu kestabilan ekonomi (contohnya dalam kesempatan kerja), dan agar dapat meraih keseimbangan internal (contohnya dalam pemerataan pembangunan) serta eksternal (keseimbangan neraca pembayaran)
Ø Usaha dalam pertahanan kestabilan harga serta usaha pencapaian tingkat perekonomian suatu negara yang tinggi secara kontinu.

B.   Tujuan

Tujuannya antara lain sebagai berikut :

a.    Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal
b.   Menjaga harga agar terus stabil
c.    Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
d.   Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam perekonomian negara
e.   Memperbaiki serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
f.     Mengembangkan peluang kerja agar pengangguran berkurang
g.    Distribusi likuiditas secara maksimal agar pertumbuhan ekonomi yang diinginkan dapat terealisasi dalam berbagai sektor dan aspek ekonomi
h.   Membantu dalam hal penyeimbang kebutuhan likuiditas perekonomian dengan stabilitas pada tingkat harga.

C.   Penggolongan Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dibagi dan digolongkan menjadi :
Ø Kebijakan Moneter Kontraktif
b.   Kebijakan Moneter Kontraktfi atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Contractive Policy, merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Biasanya dilakukan saat terjadi inflasi di suatu negara.
c.    Kebijakan Moneter Ekspansif
d.   Kebijakan Moneter Ekspansif atau dalam bahasa Inggrisnya lebih dikenal dengan sebutan Monetary Expansive Policy merupakan kebijakan yang dibuat dengan tujuan menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat dan merupakan kebalikan dari Kebijakan Moneter Kontraktif. Penggunaan kebijakan ini biasanya dalam hal mengatasi banyaknya pengangguran yang ada di suatu negara tersebut, serta saat suatu negara mengalami resesi.

D.   Aspek – aspek Yang Menentukan Penilaian Keberhasilan Kebijakan Moneter

Ada beberapa aspek yang membuat suatu kebijakan moneter dinilai berhasil atau tidak, yaitu :
a.    Peluang Kerja
b.   Kestabilan Harga
c.    Neraca Pembayaran Internasional

E.    Pelaksanaan Instrumen Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat dilaksanakan dengan menjalankan instrumen – instrumen yang antara lain sebagai berikut :

Ø Rasio Cadangan Wajib
Atau dalam bahasa inggris disebut Reserve Requirement Ratio merupakan pengaturan jumlah uang yang beredar dengan langkah memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pemerintah. Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus menurunkan rasio cadangan wajib, begitupun sebaliknya.

Ø Kredit Selektif
Merupakan usaha untuk mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara meperketat hal pemberian kredit yang dilakukan Bank Sentral.

Ø Fasilitas Diskonto
Atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Discount Rate merupakan usaha mengatur jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memainkan tingkat bunga bank sentral  pada bank umum.

Ø Himbauan Moral
Atau dalam bahasa Inggrisnya disebut Moral Persuasion merupakan suatu kebijakan moneter dengan tujuan mengontrol jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara memberian himbauan kepada pelaku – pelaku ekonomi.

Ø Operasi Pasar Terbuka
Atau yang lebih dikenal dengan sebutan Open Market Operation adalah suatu upaya mengontrol jumlah uang yang beredar dengan cara membeli ataupun menjual surat berharga pemerintah atau goverment securities. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus membeli surat berharga pemerintah. Tetapi, sebaliknya. Jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah harus menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakatnya.

Ø Politik Sanering
Politik ini hanya akan dilakukan jika keadaan perekonomian suatu negara mencapai hiper inflasi. Contoh konkritnya adalah pada tanggal 13 Desember 1965, Bank Indonesia pernah melakukan pemotongan uang dari Rp. 1000,00 menjadi hanya Rp. 1,00.

3.   Kebijaksanaan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah menyangkut hal penerimaan dan pengeluaran negara, dengan kata lain kebijakan fiskal untuk mendapatkan dana dan kebijaksanaan pemerintah untuk melakukan pembangunan.

Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara dan pengeluaran Negara yang dapat diatur oleh kebijakan fiskal.

A.   Tujuan Kebijakan Fiskal
Untuk mempengaruhi jalannya perekonomiannya itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang mempengaruhi pendapatan nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja.

B.   Kebijakan Fiskal dibedakan menjadi :
Ø Kebijakan Fiskal Ekspansioner : Peningkatan belanja pemerintah dan penurunan pajak untuk meningkatkan permintaan agregat dalam perekonomian
-       Tujuan : Untuk meningkatkan produk domestik bruto dan menurunkan angka pengangguran
Ø Kebijakan fiscal kontraksioner : Pengurangan belanja pemerintah dan peningkatan pajak untuk menurunkan permintaan agregat dalam perekonomian.
-    Tujuan : Untuk mengontrol Inflasi
Ø Kebijakan fiskal sisi penawaran : Kebijakan fiskal ini dapat secara langsung mempengaruhi permintaan dan penawaran agregat.
C.   Masalah dalam Kebijakan Fiskal
Ø  Masalah waktu
Ø  Pertimbangan politis
Ø  Respon pelaku ekonomi dunia
Ø  Dampak Crowding-out
Ø  Kondisi perekonomian dunia

D.   Instrumen kebijakan fiskal
Adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.

E.    Macam – Macam Kebijakan Fiskal
Ø Kebijakan fiskal otomatis, meliputi :
-             Perubahan otomatis dalam penerimaan pajak
-             Asuransi pengangguran, kesejahteraan, dan transfer payment lainnya
Ø Kebijakan fiskal bebas, meliputi :
-    Pekerjaan umum dan program pengeluaran pemerintah lainnya
-    Proyek padat karya
-    Tingkat pajak
-    Pekerjaan umum

4.   Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
Kebijakan ekonomi yang mengarahkan kondisi perekonomian agar menjadi lebih baik dengan cara mengubah penerimaan dan lebih menekankan pengeluaran pemerintah. Seperti kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal akan berdampak pada perekonomian lewat pengeluaran negara, maupun penerimaan negara itu sendiri. Selain pengaruh dari anggaran defisitnya, yaitu selisih dari penerimaan dan pengeluaran negara, Bentuk kegiatan yang dibiayai oleh pengeluaran negara serta jenis sumber penerimaan negara ternyata berpengaruh juga terhadap perekonomian suatu negara.

Di dalam perhitungan surplus anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),  jenis-jenis penerimaan yang dapat dikatakan sebagai penerimaan negara, dan jenis-jenis pengeluaran yang dapat dikatakan sebagai pengeluaran negara. Dan yang dimaksud dengan penerimaan negara adalah pajak-pajak dan berbagai pungutan yang dipungut pemerintah dari perekonomian dalam negeri, yang menyebabkan kontraksi dalam perekonomian. Dari hasil perhitungaan tersebut akan diperoleh besarnya surplus APBN dan digunakan untuk membayar hutang pemerintah.

 Kebijakan ekonomi yang mengatur jumlah uang beredar agar terjadinya kestabilan harga dan inflasi dan peningkatan output keseimbangan. Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Dan kebijakan moneter di tunjukkan agar jumlah likuiditasnya dalam jumlah yang tepat sehingga transaksi perdagangan pun menjadi lancar tanpa menyebabkan timbulnya tekanan inflasi.

Sumber:

Tugas 9: Kebijaksanaan Pemerintah (Bag.1)

Perekonomian Indonesia

Kebijaksanaan Pemerintah (Bag.1)
 
Didalam menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki funsi prioritas sebagai dinamisator dan stbilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan serta mengarahkan kegitan perekonomian di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang kemudian Lebih dikenaL dengan kebijaksanaan pemerintah dibidang ekonomi.

1.    Kebijaksanaan  Pemerintah Selama Periode 1966 sampai dengan PELITA VI
Pada masa Orde Baru beberapa kebijaksanan  dalam bidang ekonomi pernah dilakukan oleh Pemerintah kita diantaranya adalah sebagai berikut:

A.   Periode 1966 – 1969

Pada permulaan orde baru, program pemerintahan berorientasi pada usaha penyelamatan ekonomi nasional terutama pada usaha mengendalikan tingkat inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Tindakan pemerintah terebut dilakukan karena adanya kenaikan harga pada awal tahun 1966 yang menunjukkan tingkat inflasi kurang lebih 650% setahun. Hal itu menjadi penyebab dari kurang lancarnya program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Pelaksanaaan pembangunan Orde Baru bertumpu kepada program yang dikenal dengan sebutan Trilogi Pembangunan, yaitu sebagai berikut :
-       Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
-       Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
-       Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
-       Pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) dilakukan Orde Baru secara periodik 5 tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan Lima Tahun).

B.    Periode Pelita I

Dilaksanakan mulai 1 April 1969 sampai 31 Maret 1974. Tujuan Pelita 1 adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap-tahap berikutnya.
Kebijaksanaan pada periode Pelita 1 ini dimulai dengan :
-          Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import
-          Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokoknya adalah :
Ø  Kestabilan harga bahan pokok
Ø  Peningkatan nilai ekspor
Ø  Kelancaran impor
Ø  Penyebaran barang di dalam negeri

C.      Periode Pelita II

 Dilaksanakan mulai 1 April 1974. Sasaran utama Pelita II yaitu tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja

D.      Periode Pelita III

Pelita III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret 1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.
Dalam pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berikut ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:
-          Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat
-          Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
-          Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
-          Selain itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Beberapa titikberat pembangunan tersebut adalah pemerataan yang dikenal dengan “Delapan Jalur Pemerataan” yang berisi:
-                Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya pangan, sandang dan perumahan
-                Pemerataan memperoleh kesempatan pendidikan dan pelayanan kesehatan
-                Pemerataan pembagian pendapatan.
-                Pemerataan kesempatan kerja
-                Pemerataan kesempatan berusaha
-                Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
-                Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah Tanah Air
-                Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

E.       Periode Pelita IV

Pelita IV ini dilaksanakan tanggal 1 April 1984-31Maret 1989. Pada periode Pelita IV ini, letak titikberatnya hampir sama dengan periode Pelita III. Hanya saja yang membedakan adalah kalau di Pelita III lebih menekankan pada industri yang mengolah bahan baku menjadi bahan jadi. Sedangkan pada periode Pelita IV ini lebih ditekankan pada “meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun ringan”. Selain itu, yang ditargetkan dalam periode Pelita IV ini adalah dilakukannya program KB dan rumah untuk keluarga.
Pada periode Pelita IV ini, swasembada pangan dalam sektor pertanian berhasil dicapai. Terbukti dengan berhasilnya Indonesia memproduksi beras 25,8 ton pada tahun 1984 dan mendapatkan penghargaan di FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985.
Berikut adalah beberapa contoh kebijakan pemerintah untuk periode ini:
1.       Kebijakan INPRES no.5 tahun 1985 yaitu meningkatkan ekspor nonmigas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
·         Pemberantasan pungutan liar (pungli)
·         Memberantas dan menghapus biaya-biaya siluman
·         Mempermudah prosedur kepabeanan
2.       Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM), yaitu mendorong sektor swasta di bidang ekspor dan penanam modal
3.       Paket Devaluasi 1986, karena jatuhnya harga minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negri 
4.       Paket Kebijakan 25 Oktober 1986, deregulasi bidang perdagagan, moneter, dan penanam modal dengan cara:
·         Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
·         Proteksi produksi yang lebih efisien
·         Kebijakan penanam modal 
5.       Paket Kebijakan 15 Januari 1987, peningkatan efisiensi, inovasi dan produktivitas beberapa sektor industri menengah keatas untuk meningkatkan ekspor nonmigas 
6.       Dll

F.     Periode Pelita V

 Kebijakan pada periode ini lebih ditekankan pada pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif untuk dilanjutkan ke Pembangunan Jangka Panjang tahap II karena Pelita V ini merupakan akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap I.

Pada periode Pelita V ini, lebih menitikberatkan pada sektor:

1.       Pertanian
·         Lebih meningkatkan produksi hasil pertanian
·         Menetapkan swasembada pangan
2.       Industri
·   Menghasilkan barang ekspor
·   Lebih banyak menyerap tenaga kerja
·   Industri pengolahan hasil pertanian
·   Industri yang menghasilkan mesin-mesin industri.


Tugas 8: Peran Serta Sektor Luar Negeri Pada perekonomian Indonesia

Perekonomian Indonesia

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

1.    Perdagangan Antar Negara

Perdagangan internasional  (antar Negara) adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu, antara individu dengan pemerintah suatu Negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Kebijakan Perdagangan Internasional

a.     peranan perdagangan luar negeri bagi pembangunan ekonomi Indonesia
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi pertumbuhan.

Ketika perdagangan internasional menjadi pokok bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon, perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir. Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara importir (Appleyard, 2004).

b.      kebijaksanaan perdagangan luar negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Dari Pelita I ke Pelita berikutnya sampai dengan era reformasi, banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional, diantaranya adalah sebagai berikut:

  Pelita I (1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Menjadi landasan awal pembangunan masa Orde Baru.Tujuan Pelita I adalah meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan tahap berikutnya.Sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
Titik beratnya adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

·   Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Sasaran utama Pelita II ini adalah tersedianya pangan, sandang, perumahan, sarana prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas kesempatan kerja.
Pelaksanaan Pelita II dipandang cukup berhasil.

·   Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Pelaksanaan Pelita III masih berpedoman pada Trilogi Pembangunan, yang isinya:
a.    Pemeratan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepadaterciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.   Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
c.    Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.

Dengan titik berat pembangunan adalah pemerataan yang dikenal dengan Delapan Jalur Pemerataan, yaitu:
1.    Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya sandang, pangan, dan perumahan
2.    Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3.    Pemerataan pembagian pendapatan
4.    Pemerataan kesempatan kerja
5.    Pemerataan kesempatan berusaha
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunankhususnya bagi generasi muda dan kaum perempuan
7.    Pemerataan penyebaran pembagunan di seluruh wilayah tanah air
8.    Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

·   Pelita IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Titik berat Pelita IV ini adalah sektor pertanian untuk menuju swasembada pangan, dan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin industry sendiri. Dan di tengah berlangsung pembangunan pada Pelita IV ini yaitu awal tahun 1980 terjadi di resesi. Untuk mempertahankan kelangsungan pembangunan ekonomi, pemerintah mengeluarkan keijakan moneter dan fiskal.

·   Pelita V (1 April 1989 sampai 31 Maret 1994)
Titik beratnya terdapat pada sektor pertanian dan industri. Pada masa itu kondisi ekonomi Indonesia berada pada posisi yang baik, dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,8% per tahun. Posisi perdagangan luar negeri memperlihatkan gambaran yang menggembirakan. Peningkatan ekspor lebih baik dibanding sebelumnya.

·   Pelita VI (1 April 1994 sampai 31 Maret 1999)
Titik berat pada Pelita VI ini ditekankan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak pembangunan. Namun pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian telah menyebabkan proses pembangunan terhambat, dan juga menyebabkan runtuhnya pemerintahan Orde Baru.
Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan untuk:
1.    melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
2.    perdagangan internasional
3.    melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
4.    menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
5.    menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
6.    menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
7.    menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.

·   Era Reformasi
1.    Masa Pemerintahan Megawati Sokarno Putri:
a.    Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
b.   Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan negara di dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 %. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yang diprivatisasi dijual ke perusahaan asing.

2.    Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
• Pembayaran utang secara bertahap kepada badan PBB.
• Memudahkan investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.
• Meningkatkan sektor pariswisata dengan mencanangkan “Visit Indonesia 2008.

2.    Hambatan-Hambatan Perdagangan Antar Negara

1.    Hambatan tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
2.    Hambatan Quota
Quota dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
3.    Hambatan Dumping
Dumping diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri dibanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
4.    Hambatan Embargo/Sanksi Ekonomi
Suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB).

3.    Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Neraca perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
1.    Neraca jasa, merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa
2.    Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa.
3.    Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintahan (selisih antara pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih
4.    Selisih yang belum diperhitungkan
5.     Neraca lalu-lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa

4.    Peran Kurs Valuta Asing

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing (dollar misalnya). Pasar valuta asing(foreign exchange market, forex) atau disingkat valasmerupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Nilai Kurs Valuta Asing mempunyai peranan penting dalam proses kelancaran lalu lintas pembayaran internasional. Kurs valuta asing memudahkan pertukaran mata uang serta pemindahan dana dari negara satu ke negara lain. Suatu nilai mata uang asing akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Secara umum, untuk menentukan tinggi rendahnya kurs valuta asing terdiri atas kurs bebas, kurs tetap, dan kurs distabilkan.
Beberapa faktor penting yang mempengaruhi perubahan kurs valuta asing antara lain:
1.    perubahan harga barang ekspor
2.     terjadinya inflasi
3.     perubahan tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi
4.     perubahan citarasa masyarakat
5.     faktor nonekonomi

Sumber: