Perekonomian Indonesia
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
1.
Investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara
profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung.
Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang
dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan
investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan
datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham
merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi
yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di
pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam
menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu
pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu
investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan
teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu
anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu
indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham
maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga
saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang
kecil.
a.
Peranan
Modal Dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional Bruto)
Penanaman
modal adalah kegiatan yang dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan
keuangan dan ekonomi dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Selain itu, penanaman modal juga berperan sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan nasional bruto.
Pendapatan nasional dapat diartikan
sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan seluruh produksi,
pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua pelaku atau sektor
ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu,
penanaman modal tersebut sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena
semakin besar investasi yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara
tersebut juga akan semakin baik yang menggambarkan semakin baik untuk tingkat
kesehatan ekonomi suatu negara.
2.
Penanaman
Modal Dalam Negeri
Penananaman
modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha
Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman
modal diwilayah negara Republik Indonesia.
a.
Peranan
Modal Dalam Negeri, Terutama Tentang Fungsi dan Kedudukannya, Perkembangan dan
Prospeknya Dimasa Depan.
Peranan
modal dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat
perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat
pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik
yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri.
Kedudukan
penanaman modal dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena
dapat memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara. Fungsi serta
kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk
meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk
pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang
penanaman modal.
Perkembangan
modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu
melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan
kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya
yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan
faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih
banyak menggunakan modal asing.
3.
Penanaman
Modal Asing (PMA)
Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman
modal tersebut.
Pengertian
modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a. alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan
perusahaan di Indonesia.
b. alat-alat
untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan
bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama
alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. bagian
dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan
ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun
modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi
pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan
di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam
perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri
tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
a.
Peranan
Modal Asing dan Isu-isu yang ada untuk Negara Indonesia .
Peranan
Modal Asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk
membantu proses pertumbuhan ekonomi di indonesia dan juga merupakan kekayaan
devisa, Penerimaan pemerintah, Keterampilan manajerial serta untuk mencapai
pertumbuhan .
Satu
isu yang menjadi perhatian utama publik adalah isu mengenai modal asing.
Pembahasan isu ini berkaitan dengan berapa persentase modal asing yang
diperbolehkan dalam industri perbankan Indonesia. Kalangan anggota DPR saat ini
mulai khawatir dengan masuknya modal asing ke dalam industri perbankan
nasional. Sepertinya DPR mulai khawatir jika bank asing mulai menguasai market
share perbankan nasional dan berdampak buruk pada perekonomian nasional
khususnya tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sumber: