Senin, 01 Juli 2013

Tugas 7: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN )

Perekonomian Indonesia
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
( APBN )

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.

1.    Perkembangan Dana Pembangunan Di Indonesia

Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
- dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negri dan penerimaan pembangunan.
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.

2.    Proses Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan APBN RI, setiap tahun diawali dengan pidato presiden pada sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka menyampaikan nota Keuangan dan Rancangan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran yang akan datang. Rancangan ini dipakai oleh DPR sebagai pedoman dalam menetapkan APBN tahun anggaran berikut yang penetapannya diatur dalam UUD 1945 pasal 23 ayat (1).
               
Secara umum tahapan dalam penyusunan APBN dapat dibagi menjadi 5 tahap.
Tahap I : Perencanaan dan penyusunan anggaran
Tahap II : Pengesahan Anggaran
Tahap III : Pelaksanaan Anggaran
Tahap IV : Kontrol/pengawasan
Tahap V : Pertanggung jawaban Anggaran

 Dari lima tahap tersebut, tahap I dan III yang memegang peranan adalah pemerintah dan tahap II dan V yang memegang peranan adalah DPR dan tahap IV yang memegang peranan adalah BPK (Badan Pengawasan Keuangan).

APBN di Indoensia masa tahun anggaran dimulai 1 April dan berakhir 31 Maret tahun berikutnya. Akan tetapi mulai tahun 2000, masa tahun anggaran dimulai 1 Januari dan berakhir 31 Desember di tahun yang sama. Sistem ini dinamakan sistem tahun kalender.

3.    Pekiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
-       Penerimaan dalam negri
-       Penerimaan pembangunan

a.    Penerimaan dalam negri
Penerimaan dalam negri, untuk tahun tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam . namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia , maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu di kurangi. untuk keperluan itu , maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
-    Deregulasi bidang perbankan (1juni 1983).
-    Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara
-    Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

b.   Penerimaan pembangunan
Penerimaan Pembangunan terdiri dari penerimaan bantuan program dan proyek.

2.    Perkiraan pengeluaran Negara
Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin:
-       Pengeluaran untuk belanja pegawai
-       Pengeluaran untuk belanja barang
-       Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-       Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
-       Pengeluaran Pembangunan :
-       Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara,diantaranya untuk membiayai proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
-       Pengeluaran pembangunan untuk anggran pembangunan daerah (Dati I dan II )

3.    Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Penerimaan dalam negeri dari migas : faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah
-       Produksi minyak rata-rata perhari
-       Harga rata-rata ekspor minyak mentah

Penerimaan dalam negeri di luar migas: faktor yang di pertimbangkan adalah
-       Pajak penghasilan
-       Pajak pertambahan nilai
-       Bea masuk
-       Cukai
-       Pajak ekspor
-       Pajak bumi dan bangunan
-       Bea materai
-       Pajak lainnya
-       Penerimaan bukan pajak
-       Penerimaan hasil penjualan BBM

Sumber:


Tugas 6: Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan (Bag.2-habis)

Perekonomian Indonesia

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan (Bag.2-habis)



1.    Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

a.    Mengenai Distribusi Pendapatan Nasional dan Kemiskinan di Indonesia
Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparatis (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal  dari munculnya kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan membuat keadaan masalah tersebut semakin buruk, dan tidak jarang menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik. Masalah kesenjangan dan kemiskinan tidak saja dihadapi negara yang sedang berkembang, namun negara yang maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangandan angka kemiskinan yang terjadi,serta kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan ,semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan dan relative kecil dibanding negara yang sedang berkembang,dan untuk mengatasinya terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian masalah ini bukan hanya menjadi internal suatu negara,namun telah menjadi permasalahan bagi dunia intenasional.
Bagi upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional ,baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan atau pinjaman tersebut justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara yang bersangkutan.Perbedaan timbul karena adanya perbedaan dalam kepemilikan sumber daya dan faktor produksi terutama kepemilikan barang modal (capital stock). Pihak (kelompok masyarakat)  yang memilki faktor produksi yang lebih banyak akan memperoleh pendapatan yang lebih banyak pula. Menurut teori neoklasik, perbedaan pendapatan dapat dikurangi melalui proses penyesuaian otomatis,yaitu melalui proses “penetasan” hasil pembangunan ke bawah (trickle down) dan kemudian menyebar sehingga menimbulkan keseibangan baru. Penetapan pajak pendapatan /penghasilan akan memngurangi pendapatan penduduk yang pendapatannya tinggi.Sebaliknya subsidi akan membantu penduduk yang pendapatannya rendah asalkan tidak salah dalam pengalokasiannya.

b.   Menganalisis tentang Distribusi Pendapatan
Di dalam suatu perekonomian pendapatan tercipta melalui suatu kegiatan produksi. Kegiatan produksi berlangsung dengan bantuan faktor-faktornya, seperti tanah, tenaga kerja, modal dan enterpreneur. Di satu pihak ada perusahaan yang melakukan produksi dan di pihak lain ada kelompok masyarakat selaku penyedia faktor-faktor produksi. Di dalam perputaran kegiatan perekonomian, antara perusahaan dan rumah tangga (masyarakat) terjadi arus timbal balik. Pihak rumah tangga menerima pembayaran atas harga dari faktor produksi yang disediakan berupa gaji/upah, sewa bunga dan keuntungan. Pihak perusahaan menerima pembayaran sebagai harga barang dan jasa yang diproduksikan. Dari proses ini menimbulkan semacam pola pembagian pendapatan, yang pada dasarnya dapat merupakan suatu ukuran tentang keadaan distribusi pendapatan, yang dalam konteks teori ekonomi merupakan salah satu indikator dalam pembangunan ekonomi seperti telah dijelaskan sebelumnya.

Pada dasarnya ada dua pendekatan analitis di dalam menilai distribusi pendapatan, yaitu:
·   Distribusi pendapatanfungsional yang berasal dari teori produktivitas marginal, atau lebih dikenal sebagai distribusi balas jasa input dalam teori ekonomi mikro,
·   Distribusi pendapatan antar kelompok, atau distribusi besarnya pendapatan relatif terhadap total. Pendekatan ini merupakan konsep empiris untuk menentukan atau menilai bagaimana pendapatan total populasi telah terbagi diantara unit-unit penerima pendapatan. Konsep distribusi pendapatan fungsional adalah sumbangan dari para ahli ekonomi klasik yang tertarik pada distribusi pendapatan di antara penduduk, dandengan anggapan yang disederhanakan yakni pemilikan dari faktor-faktor produksi utama. Konsep dari pendekatan ini, melacak pembagian pendapatan yang dihasilkan oleh kegiatan produksi yang diikutsertakan dalam kegiatan tersebut. Perangkat analisisnya adalah fungsi produksi serta alokasi faktor-faktor produksi yang diikutsertakan dalam fungsi. Pendekatan ini jarang dipakai karena teori mendasarinya menilai hubungan antara balas jasa input yang dipergunakan dengan output yang dihasilkan di dalam suatu proses produksi spesifik. Pendekatan yang lazim digunakan adalah pendekatan kedua, atau distribusi pendapatan antar kelompok.
Pada pendekatan ini ada dua cara yang lazim digunakan untuk langsung menilai status distribusi pendapatan yaitu :
-    penaksiran distribusi persentase pendapatan yang diterima masing-masing golongan,
-    penaksiran dengan indikator khusus. Penaksiran pertama dilakukan dengan membagi kelompok-kelompok pendapatan ke dalam decile atau quantile yang akan menggambarkan pola pembagian pendapatan di dalam suatu kelompok masyarakat. Hasil dari pengelompokkan ini merupakan suatu dasar untuk menggambarkan sebuah kurva Lorenz. Kurva ini memperlihatkan hubungan kuantitatif yang sebenarnya (actual) antara persentase penerima penghasilan dan persentase jumlah penghasilan yang mereka terima sebenarnya dalam jangka waktu tertentu, biasanya satu tahun (Todaro, 2008). Penaksiran yang kedua adalah menilai atau mengukur suatu distribusi pendapatan berdasarkan indikator yang seringkali didekati dengan cara statistik dan cara empiris. Cara statistik terdiri dari range, perbedaan relatif, varian, Koefisien Pearson dan lainnya. Cara empiris meliputi Koefisien Pareto, Koefisien Gini, Index Gibrat, Index Kuznets, Index Theil, Index Oshima dan lainnya. Pendekatan lain yang seringkali digunakan untuk melengkapi kedua pendekatan terdahulu, yakni pendekatan absolut dengan menggunakan ukuran batas kemiskinan dan kebutuhan dasar manusia. Ukuran yang sering digunakan: kebutuhan kalori dan protein, ukuran Sejogyo dan ukuran dari Bank Dunia.
Berbagai macam alat pengukuran banyak dijumpai dalam mengukur tingkat distribusi pendapatan penduduk. Diantara alat tersebut yang sangat umum dipergunakan adalah Gini Indeks.

c.    Kemiskinan yang dikemukakan oleh beberpa ahli
Kemiskinan dalam perspektif ekonomi, didefiniskan sebagai kekurangan sumber daya yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan meningkatkan kesejahteraan. Sumber daya dalam konteks ini tidak hanya aspek finansial, melainkan semua jenis kekayaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan dalam arti luas.

Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropa. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.

Kaum miskin biasanya disebut dengan kelompok masyarakat yang memiliki subkultur tertentu yang berbeda dari golongan yang tidak miskin, seperti memiliki sikap fatalis, tidak mampu melakukan pengendalian diri, berorientasi pada masa sekarang, tidak mampu menunda kenikmatan atau melakukan rencana bagi masa mendatang, kurang memiliki kesadaran kelas, atau gagal dalam melihat faktor-faktor ekonomi seperti kesempatan yang dapat mengubah nasibnya.
Ada beberapa pendapat yang dikemukakan oleh para ahli tentang sebuah kemiskinan :

Menurut, Oscar Lewis (1983)
Orang-orang miskin adalah kelompok yang mempunyai budaya kemiskinan sendiri yang mencakup karakteristik psikologis sosial, dan ekonomi.

Menurut, Philips dan Legates (1981)
mengemukakan beberapa pandangan tentang kemiskinan, yaitu pertama, kemiskinan dilihat sebagai akibat dari kegagalan personal dan sikap tertentu khususnya ciri-ciri sosial psikologis individu dari si miskin yang cendrung menghambat untuk melakukan perbaikan nasibnya. Akibatnya, si miskin tidak melakukan rencana ke depan, menabung dan mengejar tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Kedua, kemiskinan dipandang sebagai akibat dari sub budaya tertentu yang diturunkan dari generasi ke generasi.

Menurut, Flanagan (1994)
ada dua pandangan yang berbeda tentang kemiskinan, yaitu culturalist dan structuralist.Kulturalis cendrung menyalahkan kaum miskin, meskipun kesempatan ada mereka gagal memanfaatkannya, karena terjebak dalam budaya kemiskinan. Strukturalis beranggapan bahwa sumber kemiskinan tidak terdapat pada diri orang miskin, tetapi adalah sebagai akibat dari perubahan priodik dalam bidang sosial dan ekonomi seperti kehilangan pekerjaan, rendahnya tingkat upah, diskriminasi dan sebagainya.

Menurut, BAPPENAS (1993)
mendefisnisikan keimiskinan sebagai situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena kehendak oleh si miskin, melainkan karena keadaan yang tidak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada padanya.

Menurut, Faturchman dan Marcelinus Molo (1994)
mendefenisikan bahwa kemiskinan adalah ketidakmampuan individu dan atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Menurut, Ellis (1994)
kemiskinan merupakan gejala multidimensional yang dapat ditelaah dari dimensi ekonomi, sosial politik.

Menurut, Suparlan (1993)
kemiskinan didefinisikan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.

Menurut,  Reitsma dan Kleinpenning (1994)
mendefisnisikan kemiskinan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non material.

Menurut, Friedman (1979)
mengemukakan kemiskinan adalah ketidaksamaan kesempatan untuk memformulasikan basis kekuasaan sosial, yang meliptui : asset (tanah, perumahan, peralatan, kesehatan), sumber keuangan (pendapatan dan kredit yang memadai), organisiasi sosial politik yang dapat dimanfaatkan untuk mencapai kepentingan bersama, jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang atau jasa, pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dan informasi yang berguna.

Masing-masing pandangan tersebut bukan hanya berbeda dalam konsep kemiskinan saja, tetapi juga dalam implikasi kebijakan untuk menanggulanginya.

Jika dilihat dari argumentasi diatas mayoritas kemiskinan yang hadir saat ini merupakan dominasi kemiskinan struktural, tidak ada proses transformasi kelas dimana buruh tani tetaplah menjadi buruh tani, begitu pula nelayan, pemulung, dan lain-lain. Jikapun ada program penanggulangan kemiskinan sifatnya residual, proyek, insidental, tidak berkelanjutan dan tidak mengena pada substansi atau menyentuh akar dari kemiskinan.

d.   Penanggulangan Kemiskinan
Teori ekonomi mengatakan bahwa untuk memutus mata rantai lingkaran kemiskinan dapat dilakukan peningkatan keterampilan sumber daya manusianya, penambahan modal investasi, dan mengembangkan teknologi. Melalui berbagai suntikan maka diharapkan produktifitas akan meningkat. Namun, dalam praktek persoalannya tidak semudah itu. Lantas    sapa   yang   dapat dilakukan?

Program-program kemiskinan sudah banyak dilaksanakan di berbagai negara. Sebagai perbandingan, di Amerika Serikat program penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi antar negara bagian, memperbaiki kondisi permukiman perkotaan dan perdesaan, perluasan kesempatan pendidikan dan kerja untuk para pemuda, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi orang dewasa, dan pemberian bantuan kepada kaum miskin usia lanjut. Selain program pemerintah, juga kalangan masyarakat ikut terlibat membantu kaum miskin melalui organisasi kemasyarakatan, gereja, dan lain sebagainya.

Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti : pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan.
Sedangkan, P2KP sendiri sebagai program penanggulangan kemiskinan di perkotaan lebih mengutamakan pada peningkatan pendapatan masyarakat dengan mendudukan masyarakat sebagai pelaku utamanya melalui partisipasi aktif. Melalui partisipasi aktif ini dari masyarakat miskin sebagai kelompok sasaran tidak hanya berkedudukan menjadi obyek program, tetapi ikut serta menentukan program yang paling cocok bagi mereka. Mereka memutuskan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil dari pelaksanaan program. Nasib dari program, apakah akan terus berlanjut atau berhenti, akan tergantung pada tekad dan komitmen masyarakat sendiri.

e.   Pertumbuhan dan pemerataan dalam konteks pembangunan ekonomi Indonesia selama ini
Tujuan dari pembangunan adalah kemakmuran bersama. Pemerataan hasil pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk menciptakan kemakmuran bersama merupakan tujuan pembangunan yang ingin dicapai. Tingkat pertumbuhan yang tinggi tanpa disertai pemerataan pembangunan hanyalah menciptakan perekonomian yang lemah dan eksploitasi sumber daya manusia yang tinggi untuk menciptakan kemakmuran bersama. Dari segi pendidikan, Indonesia masih mengalami masalah ketidakmerataan pendidikan. Rendahnya tingkat pendidikan akan mengakibatkan rendahnya produktivitas dan berakibat pula pada rendahnya tingkat pendapatan. Kesenjangan tingkat pendidikan mengakibatkan adanya kesenjangan tingkat pendapatan yang semakin besar. Pemerataan hasil pembangunan perlu diupayakan supaya pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemerataan pendidikan dan pemerataan fasilitas kesehatan merupakan salah satu upaya penting yang diharapkan meningkatkan pemerataan hasil pembangunan dengan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Dan banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangynan Indonesia, sebagai contoh dengan mengefisiensikan penerimaan pajak, meningkatkan perdagangan dengan luar negeri, meningkatkan investasi langsung dan lain sebagainya.


Tugas 5:Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan (Bag.1)

Perekonomian Indonesia

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan (Bag.1)

1.    Struktur Produksi
Sistem adalah satu kumpulan komponen yang saling berintegrasi untuk menjalankan suatu aktivitas atau suatu proses yang dimulai dari input sampai output, input dalam hal ini meliputi bahan baku yang nantinya akan mengalami proses produksi sehingga akan menghasilkan suatu output berupa produk jadi. Sedangkan Produksi sendiri mempunyai arti suatu kegiatan yang mengolah bahan baku atau bahan belum jadi menjadi barang jadi.
Sistem Produksi adalah suatu gabungan dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan saling mendukung untuk melaksanakan proses produksi dalam suatu perusahaan.
Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·      Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang berubah dari konsumsi barang pertanian menuju konsumsi barang-barang industri
·      Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·      Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.

GDB sebagai indikator kemakmuran ekonomi dengan segala kekuatan dan kelemahannya dalam perkembangan perekonomian Indonesia selama ini.
Manfaat GDB :
1.    Dapat mengetahui dengan segera apakah perekonomian mengalami pertumbuhan atau tidak.
2.    Menghitung perubahan harga.
Keterbatasan GDB  :
1.    Perhitungan GDB dan analisis kemakmuran.
2.    Perhitungan dan masalah kesejahteraan.
3.    GDB perkapita dan masalah produksi.

2.    Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
Pendekatan Nasional sering digunakan dalam hal :
1.    Menentukan laju tingkat pertumbuhan perekonomian suatu Negara
2.    Mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai tujuan pembangunan ekonominya
3.    Membandingkan tingkat kesejahteraan masyarakat suatu Negara dengan Negara lainnya.

Ada beberapa  metode dalam menghitung pendapatan nasional:
1.    Pendekatan produksi
Pendekatan produksi (PDB/PGNP) merupakan pendapatan berasal dari pengunaan faktor-faktor untuk menghasilkan sesuatu. Pendekatan ini memiliki kelemahan yang munculnya double counting atau perhitungan ganda. Perhitungan gnda yang dimaksud yaitu nilai produk yang sebelumnya akan ditambahkan pada produk-produk turunan berikutyna dan digunakan sebagai nilai akhir produk tersebut. Akibatnya nilai produk akhir menjadi lebih tinggi. Salah satu usaha untuk mengurangi dampak dari double counting yaitu dengan menggunakan pendekatan value added atau  nilai tambah. Dalam pendekatan ini nilai produk akan dilihat nilai tambahnya pada produk turunan brikutnya sehingga yang Nampak pada nilai barang akhir yaitu jumlah keseluruhan nilai barang akan sama dengan nilai akhir produk turunan terakhir. Pendekatan produksi bisa dicari dengan
Yield = (P1 x O1)+ (P2 x Q2)+…(Pn x Qn)

2.    Pendekatan penerimaan
Pendekatan Pengeluaran (PNB/GNP) merupakan perhitungan pendapatan dengan melihat pengeluaran yang dilakukan oleh pelaku ekonomi yatiu rumah tangga konsumsi, rumah tangga perusahaan dan pemerintah. Pendekatan ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Y=C+I+G(X-M)
Ket:
Y=Yield
C=Consumption
I=Investment
G=Government Expenditure
X=Expor
M=Import

3.    Pendekatan Pendapatan
Pendekatan pendapatan (PN/NI) merupakan pendekatan yang mengarah pada penerimaan atas pengunaan faktor-faktor produksi. Pendekatan ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
Y=r+w+i+p
Ket:
Y=Yield
r=rent
w=wage
i=interest
p=profit

4.    Pendapatan Nasional yang Siap Dibelanjakan (Y disposible) ?
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

5.    Pendapatan Nasional Per Kapita
Pendapatan nasional perkapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut.
Pendapatan perkapita sering digunakan sebagai tolak ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan perkapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Tugas 4: Peta Perekonomian Indonesia

Perekonomian Indonesia

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

1.    KEADAAN GEOGRAFIS INDONESIA
Kenyataan pertama yang harus diakui adalah bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dengan luas keseluruhan +/- 195 sampai dengan 200 juta Ha. Keadaan demikian dapat menjadi suatu kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomuan kita dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.

Banyaknya pulau akan menjadi kekuatan dan kesempatan jika pulau-pulau yang sebagian besar merupakan kepulauan yang subur dan kaya akan hasil-hasil bumi dan tambang, dapat diolah dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat banyak. Dengan kemampuan menggali dan memanfaatkan kekayaan alam yang ada di Indonesia akan banyak memiliki pilihan produk yang dapat dikembangkan sebagai komoditi perdagangan, baik untuk pasar lokal maupu pasar internasional.

Namun kenyataan itu juga dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian Indonesia, jika sumber daya yang ada di setiap pulau hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Demikian pula juga jika masing banyak pihak luar yang secara ilegal mengambil kekayaan alam Indonesia diberbagai kepulauan, yang secara geografis memang sulit untuk dilakukan pengawasan seperti biasa.
Kenyataan kedua adalah bahwa Indonesia hanya mengenal dua musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya. Dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia trsebut untuk memenangkan persaingan dipasar lokal maupun dunia.

Kenyataan ketiga adalah negara Indonesia kaya akan bahan tambang dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita, yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar, sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa Repelita II).

Kenyataan keempat adalah bahwa wilayah Indonesia menempati posisi yang sangat strategi, terletak diantara dua benua dan dus samudera dengan segala perkembangannya. Sejak sebelum kemerdekaan-pun Indonesia telah menjadi tempat singgah dan transaksi antara kedua benua dan benua-benua lainnya. Dengan letak yang sangat strategi terebut kita harus dapat memanfaatkannya, sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi, akan singgah dan membawa dampak positif bagi kebaikan perekonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti sarana telekomunikasi, perdagangan, pelabuhan laut, udara serta infrastruktur lainnya.

2.    MATA PENCAHARIAN
Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya bahwa :
        Pertama, mata pencaharian pendudukan Indonesia sebagaian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikananm peternakan dan sejenisnya.
        Kedua, kontribusi sektor pertanian terhadap GDP (Gross Domestic Product) secara absolut dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam prosentase.

Yang perlu di waspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (desa) semakin tertinggal dari rekannya yang bkerja dan memiliki akses di sektor industri (kota).

Langkah – langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi diantaranya adalah :
        Memperbaiki kehidupan pendudukan / petani dengan pola pembinaan dan pembangunan sarana dan prasarananya bidang pertanian.
        Meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian, jika di mungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja
        Mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis
        Menunjang kegiatan transmigrasi

3.    SUMBER DAYA MANUSIA
Sebagai salah satu negara yang masih berkembang, Indonesia memang menghadapi masalah sumber daya manusia, di antaranya :
        Pertumbuhan penduduk yang masih tinggi
        Penyebaran yang kurang merata
        Kurang seimbangnya struktur dan komposisi umur penduduk, yang di tandai dengan besarnya jumlah penduduk yang berusia muda serta mutu penduduk yang masih relatif rendah.

Pertumbuhan penduduk yang akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak di ikuti dengan peningkatan produksi dan efisiensi di bidang lainnya. Adapun tindakan-tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
Ø  Melaksanakan program keluarga berencana. Dengan program ini di harapkan laju pertumbuhan akan lebih dapat dikendalikan. Dengan program ini pula pemerintah ingin menjelaskan dan membuka kesadaran masyarakat bahwa ‘anak banyak’ akan memberi konsekuensi ekonomis yang lebih berat.
Ø  Meningkatkan mutu sumber daya manusia ( dengan formal maupun informal) yang telah ada, sehingga dapat menunjang peningkatan produktifitas guna mengimbangi laju pertumbuhan penduduknya.

Penyebaran penduduk yang tidak merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya adalah terjadinya ketimbangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan penduduk dari daerah lainnya.

Tidak seimbangnya beban penduduk antara daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah tertentu saja. Dampak lainnya adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja (Penawaran) menjadi sangat tinggi. Rendahnya tingkat upah akan berakibat timbulnya kesengsaraan dan pengangguran dan tentu saja masalah kriminalitas akan semakin menggejala. Maka secara tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional. Tindakan yang dapat dan telah dilakukan pemerintah adalah :
Ø  Penyelenggaraan program transmigrasi, sehingga akan terjadi pemerataan sumber daya ke daerah-daerah yang masih membutuhkan. Dengan program ini diharapkan para peserta transmigran dapat meninggalkan ketidak-produktif-an mereka, justru mereka mempunyai kesempatan memperbaiki ekonomi mereka dengan mengembangkan daerah baru yang mereka tempati.
Ø  Memperbaiki dan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru di daerah-daerah tertinggi sehingga penduduk sekitar tidak perlu ke kota atau ke Pulau Jawa untuk bisa bekerja. Dengan demikian arus urbanisasi dari desa ke kota, dari luar ke pulau jawa dapapt di kurangi.

Komposisi pendudukan yang tidak seimbang dapat menimbulkan proses regenerasi kegiatan produksi menjadi tidak lancar. Dengan demikian perlu dilakukan tindakan secepatnya untuk membekali dan mempersiapkan tenaga-tenaga kerja muda di Indonesia dengan pendidikan formal maupun informal, dengan ketrampilan dan pengetahuan yang sifatnya mendesak.

Langkah-langkah yang akan dan telah di tempuh pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah :
Ø  Meninjau kembali sitem pendidikan di Indonesia yang masih bersifat umum (general), untuk dapat lebih disesuaikan dengan disiplin ilmu khusus yang lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.
Ø  Menciptakan sarana dan prasarananya pendidikan yang lebih mendukung langkah pertama.

Adapun sasaran kebijaksanaan tenaga kerja di Indonesia meliputi hal-hal berikut :
Ø  Memperluas lapangan kerja untuk dapat menyerap pertambahan angkatan kerja baru dan mengurangi tingkat pengangguran,
Ø  Membina angkatan kerja baru yang memasuki pasar melalui latihan ketrampilan untuk berusaha sendiri maupun untuk mengisi lapangan kerja yang tersedia.
Ø  Membina dan melindungi para pekerja melalui mekanisme hubungan kerja yang di jiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 (Hubungan Industrial Pancasila), memperbaiki kondisi-kondisi dan lingkungan kerja agar sehat dan aman serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Ø  Meningkatkan peranan pasar kerja, agar penyaluran, penyebaran dan pemanfaatan tenaga kerja dapat menunjang kegiatan pembangunan.
Ø  Memperlambat lajunya pertumbuhan penduduk dan meningkatkan mutu tenaga kerja melalui usaha pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai bagian dari perencanaan tenaga kerja terpadu,

4.    INVESTASI
Untuk memperoleh suatu pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam proses pembangunan di Indonesia, terkumpulnya modal dan sumber daya sebagai investasi, menduduki peran yang sangat penting.
Dalam kondisi tertentu masih sulit untuk mengharapkan dana investasi dari masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya tambahan guna membantu memenuhi kebutuhan dana investasi pembangunan. Upaya-upaya tersebut adalah :
Ø  Lebih mengembangkan ekspor komoditi non-migas, sehingga sacara absolut dapat meningkatkan penerimaan pemerintah dari sektor luar negeri
Ø  Mengusahakan adanya pinjaman luar negeri yang memiliki syarat lunak, serta menggunakannya untuk kegiatan investasi yang menganut prinsip prioritas
Ø  Menciptakan iklim investasi yang menarik dan aman bagi para penanam modal asing, sehingga makin banyak PMA yang masuk ke Indonesia

Ø  Lebih menggiatkan dan menyempurnakan sistem perpajakan dan perkreditan, terutama kredit untuk golongan ekonomi, agar mereka secepatnya dapat berjalan bersama dengan para pengusaha besar dalam rangka peningkatan produktifitas.

Sumber:
- (DIGITAL // BOOKS) TAHUN AJARAN ATA// TINGKAT 1 UNIVERSITAS GUNADARMA
- http://haris14.wordpress.com

Tugas 2: Sistem Perekonomian Indonesia (Bag.2-habis)

Perekonomian Indonesia
Sistem Perekonomian Indonesia
 (Bag.2-habis)

4.       Sistem Perekonomian Indonesia

A.   Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi. Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

B.   Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
·      Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
·    Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif.

Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
·      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai  oleh negara.
·   Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·  Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
·  Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·  Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·   Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·     Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
·      Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
·  Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
·      Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
·      Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
·  Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.

C. Sistem Perekonomian Indonesia sangat Menentang adanya sistem Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
1.       Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
2.       Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3.       Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’

Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
        Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
        Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
        Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
  
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.

Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
·   Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah, dan masalah politik sejenisnya.
·    Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·     Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
·     Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada kepentingan pemerintah dan negara.
·    Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit berikut:
·    Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
·         Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
·     Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.

D.   Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi  Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
·    Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
·     Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.
Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranyaadalah sebagai berikut :
·      Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
·  Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
·      Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
·      Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
·      Memperlakukan seluruh rakyat secara adil

5.       Para Pelaku Ekonomi
A.   Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
·      Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah (BUMN)
·      Sek. Pemerintah (BUMN) -> Sek. Swasta -> Koperasi
·      Koperasi -> Sek. Pemerintah (BUMN)  -> Sek. Swasta

B.   Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan)

Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
1.    Kegiatan produksi
Pelaksanaan peran BUMN diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

2.    Kegiatan konsumsi
Dalam menjalankan perannya sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3.    Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya, pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.

C.   Landasan Konstitusional BUMN, Latar belakang Pendirian BUMN, Tiga Bentuk BUMN (PERJAN, PERUM dan PERSERO), Maksud dan Tujuan dari Kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO

1.    Landasan Konstitusional BUMN
Pendirian BUMN di Indonesia tampaknya bermacam-macam tergantung dari peride dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada jaman sebelum kemerdekaan.

Berbagai landasan pendirian perusahaan negara ini menyulitkan pengendaliannya. Tolak ukur keberhasilan yang didasarkan motivasi pendirian suatu badan usaha menjadi tidak jelas.
Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.

Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK 00/1989 yang dimaksud Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara.
Bahasa asingnya BUMN adalah public enterprise. BUMN berisikan 2 elemen esensial yaitu: Unsur Pemerintah dan Unsur Bisnis. BUMN tidak 100 persen pemerintah dan juga tidak 100 persen bisnis. Besar persennya tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya.
BUMN mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak di punyai oleh badan usaha lain yaitu: Apabila diuraikan lebih lanjut maka dalam public dari public enterprise (BUMN) ada tiga makna terkandung didalamnya yaitu: public purpose, public ownership, dan public control. Dari ketiga makna itu public purpose-lah yang menjadi inti dari konsep BUMN.

2.    Latar belakang pendirian BUMN
Sesuai dengan UU No. 19 tahun 2003 , BUMN didirikan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
·      Memberikan sumbangan bagi perkembangan pereonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
·      Mengejar keuntungan.
·      Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
·      Menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
·      Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

3.    Tiga bentuk BUMN ( PERJAN, PERUM dan PERSERO)
ü Perusahaan Jawatan (Perjan)
Adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pd masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya ukt memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
ü Perusahaan Umum (Perum)
Adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum dikelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
ü Persero.
 Adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (Persero).

4.    Maksud dan Tujuan dari Kegiatan PERJAN, PERUM dan PERSERO
ü Maksud dan Tujuan Perjan adalah:
·      menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan.
·      Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP No.12 Tahun 1998, PERJAN dapat melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pelayanan yang bersangkutan.
ü Maksud dan tujuan PERUM adalah menyelenggarakan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
ü Maksud dan tujuan Perusahaan perseroan (PERSERO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah untuk menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
     Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah;
     Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup;
     Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan;
     Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.

D.   Peranan Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia
Koperasi juga salah satu pendorong perekonomian Indonesia untuk berkembang, dengan landasan konstitusional yang jelas yang telah dibuat Pemerintah pada Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, koperasi bisa dijadikan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan ,masyarakat dengan asas kekeluargaan.
Sebagaimana halnya dengan BUMN , peranan koperasi pun dalam kehidupan perekonomian Indonesia dilandasi secara konstitusional juga .Koperasi adalah wahana sosial ekonomi utama di bidang pedesaan dan pertanian ,dari pengertian koperasi tersebut , maka belum tentu di sektor di luar sektor pedesaan dan pertanian ( industri, pertambangan, perdagangan,dan sebainya), koperasi akan tumbuh dengan subur, bahkan di sektor pedesaan dan pertanianpun koperasi berkembang dengan subur.